Eva Dwiana Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Pemkot bersama Kejari Bandarlampung memberikan penyuluhan literasi hukum kepada para pelajar di SMPN 2 Bandarlampung, Selasa (19/9/2023). (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung memberikan penyuluhan literasi hukum kepada para pelajar di SMPN 2 Bandarlampung, Selasa (19/9/2023).

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, usai membuka kegiatan, mengatakan, literasi hukum oleh Kejari Bandarlampung untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada para pelajar.

Eva Dwiana mengajak para orang tua selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya. Sebab, akhir-akhir ini sering terjadi kenakalan remaja, seperti tawuran, seks bebas, dan berita hoaks.

“Bunda Eva (sapaan Eva Dwiana) harap semua anak-anak dijaga, baik di rumah, sekolah, maupun bermain lingkungannya. Melalui kerja sama dan komunikasi baik, insyaallah  Bandarlampung akan aman,” kata dia.

Kepala Kejari Bandarlampung, Helmi, mengatakan, literasi hukum dengan sasaran peserta didik merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Masuk Sekolah.

Helmi mengungkapkan, kegiatan ini memberikan pengetahuan dan sadar hukum terhadap siswa di sekolah.

“Literasi hukum ini juga dapat memperkaya pengetahuan siswa dengan tujuan mengenali hukum dan menjauhkan hukuman,” katanya.

Materi kepada siswa pada kegiatan literasi hukum ini, kata ia, mengenai narkotika dan kekerasan seksual terhadap anak.

“Melalui kegiatan ini diharapkan siswa mendapatkan pengetahuan hukum sehingga mereka mampu berprestasi,” ujar ia. (*)

Related posts

Leave a Comment